MAKALAH
MANAJEMEN KEUANGAN
Tentang
Dosen
Pembimbing : Bpk.Abdul Rochim,SE.M.Si
Disusun Oleh :
Hery Susilo (1062032)
STIE PGRI DEWANTARA JOMBANG
Jl. Pattimura V/77 Jombang
Periode 2011 / 2012
KATA PENGANTAR
Jombang,
Juni 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kinerja perekonomian
Indonesia selama lima tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik.
Perkembangan perekonomian Indonesia yang positif tersebut secara tidak langsung
berpengaruh terhadap kegiatan investasi di Pasar Modal Indonesia. Menurut
Tandelilin (2001), faktor - faktor ekonomi makro secara empiris terbukti
mempunyai pengaruh terhadap perkembangan investasi di beberapa negara. Bagi
investor, berinvestasi di pasar modal merupakan kesempatan untuk meningkatkan
kekayaannya karena berinvestasi di pasar modal menawarkan tingkat pengembalian
(return) yang cenderung lebih tinggi dibandingkan deposito perbankan dan
memungkinkan investor untuk memilih investasi sesuai dengan preferensi mereka.
Return yang diharapkan oleh investor dalam melakukan investasinya dapat berupa dividen dan capital gain. Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham
berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki sedangkan capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual
saham. Dalam prakteknya, dividen sering kali digunakan sebagai indikator
prospek perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan yang go public mempunyai kewajiban untuk menginformasikan segala macam
bentuk kebijakan perusahaan yang menyangkut kepentingan para pemegang saham
termasuk mengumumkan pembagian dividen yang akan dibayarkan kepada investor.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan
sebelumnya maka rumusan masalah pada penyusunan makalah ini adalah:
1.
Pengertian kebijakan
deviden dan jenis-jenis kebijakan deviden.
2.
Mekanisme
pembagian dividen.
3.
Contoh perusahaan
yang melakukan pembagian dividen.
1.3. Tujuan
Penyusunan
Berdasarkan latar
belakang yang telah dijelaskan sebelumnya maka tujuan yang hendak dicapai dalam
penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup kebijakan dividen
yang terdapat dalam rumusan masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Dividen
Dividen
berasal dari bahasa Latin yaitu divendium
yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai
pengertian dividen:
1.
Berdasarkan
Kamus Bahasa Indonesia dividen
diartikan sejumlah uang sebagai hasil keuntungan yang dibayarkan kepada
pemegang saham (dalam suatu Perseroan).
2.
Dalam dunia
ekonomi dividen adalah seluruh laba
bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada
pemegang saham (pemilik modal sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
3.
Menurut Bapepam
dividen adalah porsi keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang
saham.
4.
Menurut Darmaji
dan Fakhrudin (2001: 9) dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan
perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.
5.
Menurut Husnan
dan Pudjiastuti dividen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia
bagi pemegang saham.
Dari
beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa dividen adalah laba yang diperoleh perusahaan untuk dibagikan
kepada pemegang saham.
2.2. Pengertian Kebijakan Dividen
Dalam
melakukan perdagangan saham perusahaan akan memperoleh laba bersih. Laba bersih
(net earnings) ini sering disebut sebagai: “Laba yang tersedia bagi pemegang
saham biasa” (earnings available to
common stockholders) disingkat EAC. Laba bersih tersebut akan dikenakan
pajak sehingga menjadi laba bersih sesudah pajak (earinings after tax atau EAT). Manajemen mempunyai dua alternatif
perlakuan terhadap EAT ini yaitu:
1.
Dibagikan kepada
para pemegang saham perusahaan dalam bentuk dividen.
2.
Diinvestasikan kembali
ke perusahaan sebagai laba ditahan (retained
earning) untuk membiayai operasi selanjutnya.
Apabila manajemen
memilih alternatif pertama artinya manajemen harus membuat keputusan tentang
besarnnya EAT yang dibagikan sebagai dividen. Pembuatan keputusan tentang
dividen ini disebut kebijkan dividen.
Bambang Riyanto (2001:
281) mendefinisikan kebijakan dividen sebagai “politik yang bersangkutan dengan
penentuan pembagian pendapatan (earning)
antara penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham
sebagai dividen atau untuk digunakan di dalam perusahaan (laba ditahan).
Menurut Sundjaja dan
Barlian (2003: 390) kebijakan dividen adalah rencana tindakan yang harus
diikuti dalam membuat keputusan dividen.
Menurut Wetson dan
Brigham (1990: 198) kebijakan dividen adalah keputusan untuk membagikan laba
atau menahannya guna diinvestasikan kembali di dalam perusahaan.
Menurut Suad Husnan,
kebijakan dividen dapat diartikan:
1)
Apakah laba yang
diperoleh seharusnya dibagikan atau tidak.
2)
Apakah laba
dibagikan dengan konsekuensi harus mengeluarkan saham baru.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan
dividen adalah kebijakan pembagian pendapatan yang harus diikuti dalam
membuat keputusan dividen (dibagikan/ditahan).
Menurut Lukas Setia
Atmaja (2003: 285) rasio antara dividen dan laba bersih sering disebut sebagai Dividend Payout Rasio (DPR), yang
persamaannya adalah DPR = Total Dividend/ Net Income. Karena kelebihan laba
bersih di atas dividen itu menjadi laba ditahan maka keputusan DPR inclusive keputusan mengenai laba
ditahan. Sepintas, para pemegang saham akan merasa senang apabila bagian dari
laba bersih yang dibagikan sebagai dividen ini semakin besar. Akan tetapi, apabila
DPR ini semakin besar, berarti laba ditahan semakin menciut, padahal pendanaan
dengan menggunakan laba ditahan (internal
financing) ini mempunyai cost of
capital yang paling kecil dibandingkan dengan metode pendanaan lainnya.
Dengan demikian keputusan dividen akan mengacu pada suatu kebijakan (dividend policy) yang optimal, terutama
disesuaikan dengan konsep tujuan memaksimumkan nilai perusahaan.
Ditinjau dari
memaksimumkan rentabilitas modal sendiri, maka kebijakan dividen perlu
memperhatikan rentabilitas aktiva dan tingkat bunga. Dikatakan demikian, Karen
apabila kebijakan menetapkan bahwa laba ditahan semakin besar berarti
perusahaan ini menggunakan metode pendanaan dengan menambah modal sendiri,
yakni pendanaan internal.
Kebijakan dividen
merupakan salah satu sumber konflik antara manajemen dan principal karena dividen dapat merupakan suatu sinyal yang
diberikan perusahaan kepada investor. Dividen yang dibayarkan secara tunai
maupun konversi dengan saham mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba dan prospek yang baik di masa yang akan datang.
2.3.
Teori-teori
Kebijakan Dividen
2.3.1.
Dividend Irrelevance Theory (Dividen Tidak Relevan)
Beberapa kalangan
berpendapat bahwa kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh terhadap harga
saham perusahaan maupun terhadap biaya modalnya. Jika kebijakan dividen tidak
mempunyai pengaruh yang signifikan, maka hal tersebut tidak relevan.
Pendukung dari tidak
relevannya kebijakan dividen adalah Modigliani-Miller (MM). Mereka berpendapat
bahwa bagaimanapun kebijakan dividen itu memang tidak mempengaruhi harga saham
maupun kemakmuran pemegang saham. Lebih lanjut MM berpendapat bahwa nilai
perusahaan ditentukan oleh earning power dan
asset perusahaan tersebut. Dengan
demikian nilai perusahaan ditentukan oleh keputusan investasi. Sementara itu
keputusan apakah laba yang diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau
akan ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
MM menyatakan bahwa
dividen tidak relevan berdasarkan asumsi-asumsi di bawah ini:
1.
Pasar modal
sempurna, di mana para investor mempunyai kesamaan informasi, tidak ada biaya
transaksi dan tidak ada pajak.
2.
Para investor
bersifat rasional.
3.
Semua peserta
pasar bersifat price-taker.
4.
Adanya unsur
ketidakpastian bagi arus pendapatan masa datang dan para investor mempunyai
informasi yang sama.
5.
Manajer dalam
pengambilan keputusannya mengenai produksi dan investasinya disesuaikan dengan
informasi tersebut.
6.
Untuk memisahkan
pengaruh dividen dan pengaruh leverage, maka
semua perusahaan dianggap memiliki rasio D/S sama.
7.
Perusahaan-perusahaan
semestinya memiliki kelas risiko yang sama.
8.
Perusahaan
dengan produksi yang sekarang memiliki yield
yang sama.
2.3.2. Teori Bird in The Hand
Teori ini dikemukakan
oleh Myron Gordon (1959) dan John Lintner (1956) yang berpendapat bahwa ekuitas
atau nilai perusahaan akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan,
karena para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal (capital gain) yang dihasilkan dari laba
yang ditahan dibandingkan seandainya para investor menerima dividen. Gordon dan
Lintner berpendapat bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai
pendapatan yang diharapkan dari dividen daripada pendapatan yang diharapkan
dari keuntungan modal.
MM dalam hal ini tidak
setuju bahwa ekuitas atau nilai perusahaan tidak tergantung pada kebijakan
dividen, yang menyiratkan bahwa investor tidak peduli antara dividen dengan
keuntungan modal. MM menamakan pendapat Gordon-Lintner sebagai kekeliruan bird-in-the-hand, yakni: mendasarkan
pada pemikiran bahwa investor memandang satu burung di tangan lebih berharga
dibandingkan seribu burung di udara. Dengan demikian, perusahaan yang mempunyai
dividend payout ratio yang tinggi
akan mempunyai nilai perusahaan yang tinggi pula.
Namun menurut pandangan
MM, kebanyakan investor merencanakan untuk menginvestasikan kembali dividen
mereka dalam saham dari perusahaan bersangkutan atau perusahaan sejenis, dan
dalam banyak kasus, tingkat risiko dari arus kas perusahaan bagi investor dalam
jangka panjang hanya ditentukan oleh tingkat risiko arus kas operasinya, bukan
oleh kebijakan pembagian dividen.
2.3.3.
Teori
Preferensi Pajak
Ada tiga alasan yang
berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor mungkin lebih menyukai
pembagian dividen yang rendah dari pada yang tinggi, yaitu:
1.
Keuntungan modal
dikenakan tarif pajak lebih rendah dari pada pendapatan dividen. Untuk itu
investor yang kaya (yang memiliki sebagian besar saham) mungkin lebih suka
perusahaan menahan dan menanamkan kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan
laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal
yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
2.
Pajak atas
keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual, sehingga ada efek nilai
waktu.
3.
Jika selembar
saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak
keuntungan modal yang terutang.
Karena adanya
keuntungan-keuntungan pajak ini, para investor mungkin lebih suka perusahaan
menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikia para investor akan mau
membayar lebih tinggi untuk perusahaan yang pembagian dividennya rendah
daripada untuk perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi.
2.4.
Jenis-jenis
Dividen
Menurut
Zaki Baridwan (1993) deviden yang akan dibagikan oleh perusahaan dapat terbagi
dalam beberapa jenis, yaitu:
- Dividen tunai (cash dividen), yaitu dividen yang dibagikan
kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai dan
dikenai pajak
pada tahun pengeluarannya.
Dividen ini yang paling umum dan banyak digunakan dalam pembagian saham.
2. Dividen
saham (stock dividen), yaitu dividen yang dibagikan perusahaan kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham perusahaan sehingga jumlah saham perusahaan
menjadi bertambah. Jadi, pemberian stock dividen ini dilakukan dengan
cara mengubah sebagian laba ditahan (retained
earnings) menjadi modal saham yang pada dasarnya tidak mengubah jumlah
modal sendiri. Namun demikian cash flow
perusahaan tidak terganggu karena perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang tunai.
Peristiwa
ini dilakukan jika posisi kas
perusahaan atau likuiditas diperlukan oleh perusahaan. Investor dalam hal ini
akan memiliki lebih banyak saham tetapi laba per lembar saham lebih rendah.
Proporsi pemilikan investor tidak mengalami perubahan.
Contoh:
Beta
mempunyai struktur modal sebagai berikut (sebelum penerbitan dividen saham).
Saham
biasa (Rp. 5.000,- nominal, 400.000 lembar) =
Rp. 2 miliar
Agio
saham =
Rp. 1 miliar
Laba
saham =
Rp. 7 miliar
Modal
sendiri bersih =
Rp. 10 miliar
Perusahaan
Beta membayar dividen saham 5% atau sebanyak 20.000 lembar (5% x 400.000 lembar).
Nilai
pasar saham Rp. 40.000 setiap pemegang saham 20 lembar saham menerima 1 lembar
dividen saham:
Saham
biasa (Rp. 5.000 nominal, 420.000 lembar) = Rp. 2,1 miliar
Agio
saham
= Rp. 1,7 miliar
Laba
ditahan
= Rp. 6,2 miliar
Modal
sendiri
= Rp. 10 miliar
Keterangan :
1. Laba
ditahan berkurang Rp. 800 juta, yaitu dividen saham 20.000 lembar x harga pasar
Rp. 40.000.
2. Saham
biasa ditambah Rp. 100 juta, yaitu 20.000 lembar saham baru x nilai nominal
saham biasa Rp. 5.000,-
3. Agio
saham bertambah Rp. 700 juta, yaitu 20.000 lembar saham baru x (Rp. 40.000 - Rp.
5.000) atau saham pasar - harga nominal.
4. Jika
laba setelah pajak Rp. 1 miliar. EPS (Earning
Per Share) = Rp. 2.500 (1 miliar/40.000). Setelah dividen saham menurun
menjadi Rp. 2.380.
5. (Rp
1 miliar/420.000 lembar saham),
3. Dividen
saham pecahan (stock split), yaitu pemecahan selembar saham
menjadi n lembar saham. Harga per
lembar saham baru setelah stock split adalah
sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari
perusahaan atau dengan kata lain stock
split tidak mempunyai nilai
ekonomis. Melakukan pemecahan dalam hal, yaitu menambah jumlah
saham dengan cara melalui pengurangan nilai nominalnya. Pada contoh di atas,
jumlah lembar saham 400.000 lembar saham menjadi 2 x 400.000 lembar = 800.000
lembar. Harga nominal saham menjadi Rp. 2.500 (Rp. 5.000/2).
Dengan
demikian struktur modal tidak berubah, dan nilai jual saham biasa, agio, dan
laba tidak mengalami perubahan. Tetapi harga nominal dan lembar saham berubah
proporsional.
Tujuan dari stock split:
1. Menurunkan
harga saham, sehingga menarik pembeli/investor.
2. Diharapkan
harga akan meningkat.
3. Menguntungkan
bagi investor, jika dividen yang dibayar lebih besar, misalnya sebelum
dipecahkan membayar dividen Rp. 2.000 per lembar. Setelah dipecahkan hanya
membayar dividen Rp. 1.250 per lembar, maka investor akan menerima dividen Rp.
2.500 dengan nilai penyertaan yang sama besarnya.
- Dividen scrip,
yaitu dalam bentuk perjanjian tertulis untuk membayar dalam jumlah
tertentu pada waktu yang disepakati.
- Dividen property (property dividen), yaitu dividen yang dibagikan
dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan
surat-surat berharga.
- Dividen likuidasi (liquidating dividen), yaitu dividen yang diberikan
kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasikannya perusahaan. Dividen
diperoleh dari selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi
dengan semua kewajibannya.
2.5.
Bentuk-bentuk
Kebijakan Dividen
Banyak
faktor lain yang ikut berperan dalam penetapan besarnya pembayaran dividen,
namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah mengenai bentuk-bentuk
kebijakan dividen yang bisa ditempuh oleh suatu perusahaan. Menurut Awat (1998:
171) terdapat empat macam bentuk-bentuk kebijakan dividen, yaitu:
1.
Kebijakan
dividen yang stabil (stable
dividend-per-share policy), yakni jumlah pembayaran dividen itu sama
besarnya dari tahun ke tahun. Salah satu alasan mengapa suatu perusahaan itu
menjalankan kebijakan dividen yang stabil adalah untuk memelihara kesan para
investor terhadap perusahaan tersebut, sebab apabila suatu perusahaan
menerapkan kebijakan dividen yang stabil berarti perusahaan tersebut yakin
bahwa pendapatan bersihnya juga stabil dari tahun ke tahun. Meskipun
perusahaan mengalami kerugian, jumlah dividen yang dibayar misalnya Rp. 1.500
per saham, maka jumlah ini tetap dibayar kepada pemegang saham. Investor akan
aman dengan jumlah yang tetap diterimanya sesuai dengan motivasi mereka.
2.
Kebijakan
dividend payout ratio yang tetap (constant dividend payout ratio policy).
Dalam hal ini, jumlah dividen akan berubah-ubah sesuai dengan jumlah laba
bersih, tetapi rasio antara dividen dan laba ditahan adalah tetap. Deviden yang
dibayar berfluktuasi tergantung besarnya keuntungan bagi pemegang saham.
Misalnya DPO 60% dari keuntungan. Jika keuntungan Rp 1 miliar, maka deviden
yang dibayarkan sebesar 60% x Rp 1 Milyar = Rp 600 juta.
3.
Kebijakan
kompromi (compromise policy), yakni
suatu kebijakan dividen yang terletak antara kebijakan per saham yang stabil
dan kebijakan dividend payout ratio yang
konstan ditambah dengan persentasi tertentu pada tahun-tahun yang mampu menghasilkan
laba bersiih yang tinggi.
4.
Kebijakan
dividen residual (residual-dividend
policy). Apabila suatu perusahaan menghadapi suatu kesempatan investasi
yang tidak stabil maka manajemen menghendaki agar dividen hanya dibayar ketika
laba bersih itu bersih.
Contoh
Tahun
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Laba bersih
Rencana
investasi
|
5 milyar
1 milyar
|
1,5
1,5
|
2,5
2,0
|
2,3
1,5
|
1,8
2,0
|
Jika perusahaan memiliki 1 juta lembar saham dengan
harga pasar Rp. 1.000 per lembar.
Dividen
menurut residu sebagai berikut:
Tahun
|
Laba
|
Investasi
|
Deviden
|
EPS
|
Dana Ekstern
|
1
2
3
4
5
|
2
1,5
2,5
2,3
1,8
|
1
1,5
2,0
1,5
2,0
|
1
0
0,5
0,8
0
|
1.000
0
500
800
0
|
0
0
0
0
200
|
2.6.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Dalam
membagikan dividen, perusahaan harus memperhatikan beberapa faktor, antara
lain:
1. Dividend
Payout Ratio industri di mana perusahaan itu berada. Artinya,
perusahaan tidak boleh mengabaikan kebijakan dividen perusahan lain
2. Kesempatan investasi. Kebijakan dividen perusahaan jangan
sampai mengorbankan proyek yang dapat meningkatkan value pemegang saham di masa yang akan datang. Semakin besar
kesempatan investasi maka dividen yang bisa dibagikan akan semakin sedikit.
3. Profitabilitas dan Likuiditas. Kebijakan dividen perusahaan
sebaiknya memperhitungkan profitabilitas dan likuiditas perusahaan. Aliran kas
atau profitabilitas yang baik bisa membayar dividen atau meningkatkan dividen.
Alasan lain pembagian dividen adalah untuk menghindari akuisisi oleh perusahaan
lain.
4. Akses ke pasar keuangan. Jika perusahaan mempunyai akses ke
pasar keuangan yang baik, perusahaan bisa membayar dividen lebih tinggi. Akses
yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
5. Pertumbuhan pendapatan perusahaan. Jika
pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan, maka jumlah pembayaran dividen
dapat dinaikkan. Sebab dengan adanya tambahan pendapatan maka dividen dan laba
ditahan juga bertambah.
6. Stabilitas pendapatan. Jika pendapatan perusahaan relatif
stabil, aliran kas di masa mendatang bisa diperkirakan dengan lebih akurat.
Perusahaan semacam itu bisa membayar dividen yang lebih tinggi. Hal yang
sebaliknya terjadi untuk perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak
stabil. Ketidakstabilan aliran kas di masa mendatang membatasi kemampuan
perusahaan membayar dividen yang tinggi.
7. Prefensi pemegang saham dan
keleluasaan untuk menyimpang dari maksimisasi kemakmuran.
8. Ketersediaan dan biaya alternatif
sumber dana. Apabila biaya modal tinggi, maka penggunaan laba
ditahan akan semakin menarik.
9. Pembatasan-pembatasan
yang diberikan kreditur.
Kadang-kadang para kreditur bisa memberikan batasan mengenai jumlah pembayaran
dividen yang boleh dilakukan perusahaan. Tindakan itu biasanya dilakukan agar
perusahaan mampu mengarahkan usahanya dalam pelunasan hutang.
- Harapan mengenai kondisi bisnis pada umumnya. Pada waktu inflasi mungkin laba
cenderung naik sehingga manajemen dapat menaikkan pembayaran dividen.
Dengan demikian, dalam keadaan inflasi, pendanaan melalui pinjaman akan
lebih menarik, bandingkan dengan menggunakan laba ditahan.
2.7.
Mekanisme
Pembagian Dividen
Secara umum mekanisme
pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal
dan tata cara pembagian dividen.
Mekanisme ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang
umumnya diadakan per tahun. Berikut mekanisme pembagian dividen:
2.7.1.
Jadwal
Pembagian Dividen
Harga saham akan
bergerak seiring dengan pengumuman pembagian dividen yang akan dilakukan oleh
perusahaan. Secara umum harga saham akan bergerak naik sesuai dengan besarnya
dividen yang akan dibagikan perusahan sampai dengan cum dividend date. Kemudian harga saham akan turun kembali pada
tingkat wajarnya pada ex-dividend date.
Berikut jadwal pembayaran dividen yang harus diperhatikan pemegang saham,
yaitu:
1.
Declaration
Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten/perusahaan
untuk melakukan pembagian dividen.
2.
Cum-Dividend
Date, yaitu tanggal terakhir transaksi/perdagangan saham dimana
pembeli saham memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
3.
Ex-Dividend
Date, yaitu tanggal dimana investor sudah memiliki hak untuk
memperoleh dividen dan sudah boleh untuk menjual saham yang dimilikinya.
4.
Date of
Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar atau
menentukan daftar nama dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia
mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.
5.
Payment
Date / Distribution Date, yaitu tanggal dimana perusahaan membagikan dividen kepada
pemegang saham.
2.7.2.
Tata
Cara Pembagian Dividen
Berikut ini tata cara
pembagian dividen secara tunai:
1.
Menemtukan tanggal
dan jam pendaftaran pemegang saham yang berhak menerima pembagian dividen tunai
kepada perseroan/perusahaan yang bersangkutan.
2.
Menentukan
distribusi pembagian dividen tunai, dapat melalui:
·
PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia atau KSEI (koloktif)
·
Broker
Hal ini tergantung lewat perantara mana pemegang
saham mengalokasikan bagian dividen tunainya.
3.
Menentukan tanggal
dan jam pembagian dividen tunai kepada pemegang saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
4.
Menentukan tarif
dan perhitungan pajak.
5.
Menentukan tarif
dan perhitungan pajak bagi pemegang saham apabila yang bersangkutan merupakan
wajib pajak luar negeri.
Untuk lebih jelasnya berikut contoh surat
pemberitahuan mengenai tata cara pembagian dividen tunai oleh Bank BNI kepada
para pemegang saham:
MENGENAI JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk ("PERSEROAN") |
Sehubungan dengan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tanggal 23 Mei 2007
bertempat di Hotel Shangri-La, Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta
10220, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan akan membagikan Dividen Tunai
kepada Pemegang Saham Perseroan dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2006,
yaitu sebesar Rp 962.922.336.500,- atau setiap 1 saham berhak menerima Dividen
Tunai sebesar Rp. 72,50.
Berkenaan dengan hal tersebut, Perseroan
mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2006
sebagai berikut:
I. Jadwal Pembagian Dividen- Cum Dividen di Pasar Reguler
dan Negosiasi: tanggal 13 Juni 2007
- Ex Dividen di Pasar Reguler
dan Negosiasi: tanggal 14 Juni 2007
- Cum Dividen di Pasar Tunai:
tanggal 18 Juni 2007
- Ex Dividen di Pasar Tunai:
tanggal 19 Juni 2007
- Recording date Daftar
Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai: tanggal 18 Juni 2007
- Pembayaran Dividen Tunai:
tanggal 2 Juli 2007
- Dividen
Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Juni 2007 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
- Bagi
Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya (sahamnya
dicatatkan dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia atau KSEI), dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian di salah satu Bank Pembayar KSEI. Konfirmasi
tertulis mengenai hasil pendistribusian Dividen Tunai akan disampaikan
oleh KSEI kepada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian. Untuk
selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi saldo Rekening Efeknya
dari Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
rekeningnya.
- Bagi
Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen akan
dibayarkan dengan cara mengirimkan Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen
("SPPD"), ke alamat para Pemegang Saham yang bersangkutan.
Dividen akan dibayarkan secara tunai di seluruh cabang BNI sesuai dengan
jadwal tersebut di atas selama jangka waktu 5 ( lima ) tahun sejak tanggal
pembayaran dividen yaitu tanggal 2 Juli 2007. Dalam hal dividen tidak
diambil dalam jangka waktu tersebut, maka dividen hanya dapat dicairkan di
BNI Kantor Layanan Wisma 46, Komplek Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav.1
Jakarta 10220. Bagi pemegang saham yang menghendaki pembayaran dengan cara
pemindahbukuan (Bank Transfer), diharapkan untuk memberitahukan nama Bank
serta nomor rekeningnya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu:
PT Datindo Entrycom,
Puri Datindo belakang Wisma Diners Club Annex,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 34-35, Jakarta 10220
Telp: (021) 5709009, Fax: (021) 5709026
Puri Datindo belakang Wisma Diners Club Annex,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 34-35, Jakarta 10220
Telp: (021) 5709009, Fax: (021) 5709026
paling lambat tanggal 18 Juni 2007
sampai dengan pukul 16.00 WIB. Transfer hanya akan dilakukan ke rekening atas
nama yang sama dengan nama Pemegang Saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
dan jumlah dividen yang akan ditransfer berjumlah minimal Rp 10.000,- (sepuluh
ribu Rupiah).
- Dimulainya
pembayaran dividen ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian di KSEI adalah tanggal 2 Juli 2007.
- Dividen
tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan
akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong
dari jumlah dividen tunai akhir yang menjadi hak Pemegang Saham yang
bersangkutan.
- Sesuai
dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-08/Pj.35/1993 jo.
S-101/Pj.43/ 1996, para pemegang saham berkewarganegaraan asing yang
negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan
Indonesia , wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili dari negara
asalnya atau copy surat tersebut yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan
Pajak Perusahaan Go Publik kepada PT Datindo Entrycom atau KSEI,
selambat-lambatnya tanggal 18 Juni 2007 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya
surat tersebut di atas, dividen yang dibayarkan kepada Pemegang Saham
Asing akan dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif 20%.
Jakarta, 25 Mei 2007
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Direksi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Direksi
2.8.
Perusahaan
yang Membagikan Dividen
No.
|
Nama
Perusahaan
|
Tahun Tutup Buku
|
Laba Bersih
|
Harga per lembar saham
|
% dari Laba bersih
|
Jumlah Dividen
|
Dividen Interim
|
Dividen Final
|
1.
|
PT Bank Central Asia Tbk |
2009
|
Rp.
6,81 triliun
|
Rp.
110
|
39
%
|
Rp. 2,68 triliun
|
Rp.
40/saham
|
Rp.
70/saham
|
2.
|
PT HM Sampoerna Tbk |
2008
|
Rp.
3,89 triliun
|
Rp. 600
|
67,5
%
|
Rp. 2,63 triliun
|
Rp.
340/saham
|
Rp. 260/saham
|
3.
|
PT
Indo Tambangraya Megah Tbk
|
2009
|
$
336 juta
|
Rp. 1.294
|
70
%
|
$
235,2 juta
|
Rp. 678/saham
|
Rp. 616/saham
|
4.
|
PT Adaro Energy Tbk |
2009
|
Rp.
4,367 triliun
|
Rp. 29
|
21,24 %
|
Rp. 97,592 miliar
|
Rp.
12/saham
|
Rp. 17/saham
|
5.
|
Astra International (ASII) |
2008
|
Rp. 10,040 triliun
|
Rp. 1.120
|
|
|
Rp.290/saham
|
Rp. 870/saham
|
6.
|
PT Trikomsel Oke Tbk |
2009
|
Rp.
117,69 miliar
|
Rp.
8
|
30,25
%
|
Rp. 35,6 miliar
|
|
|
7.
|
PT Goodyear Indonesia Tbk |
2009
|
Rp. 121,08 miliar
|
Rp. 225
|
7,5%
|
Rp. 9,225 miliar
|
|
|
8.
|
PT BRI Tbk |
2009
|
Rp.
5,957 triliun
|
Rp. 168
|
35
%
|
Rp. 2,085 triliun
|
|
|
9.
|
PT Duta Graha Indah Tbk
|
2009
|
Rp. 60,835 miliar
|
Rp. 2,2
|
20
%
|
Rp.
12,167 miliar
|
|
|
10.
|
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk |
2009
|
Rp. 11,32 triliun
|
Rp. 296,95
|
55
%
|
Rp. 6,226 triliun
|
|
|
11.
|
PT Medco Energi Internasional |
2009
|
$ 280,2 juta
|
$ 0,0150
|
17,84 %
|
$ 50 juta
|
|
|
12.
|
PT Tunas Baru Lampung Tbk |
2009
|
Rp. 233,36 miliar
|
Rp. 8
|
14,3 %
|
Rp. 33,37048 miliar
|
|
|
13.
|
PT AKR Corporindo Tbk
|
2009
|
Rp. 274,718 miliar
|
Rp. 25
|
34,4 %
|
Rp. 94,59 miliar
|
|
|
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1. Simpulan
Dividen adalah
laba yang diperoleh perusahaan untuk dibagikan kepada pemegang saham.
Kebijakan dividen
adalah kebijakan pembagian pendapatan yang harus diikuti dalam membuat
keputusan dividen (dibagikan/ditahan).
Kebijakan dividen
merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen
dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu
sendiri, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur.
3.2. Saran
Dalam mempelajari
materi dividen ini penyusun menyarankan selain menguasai pengertian, konsep,
kebijakan, pendekatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi dividen, perlu juga
memperngatikan dua aspek berikut ini.
Pembagian dividen oleh
manajemen harus didasari dengan pertimbangan yang seksama, yaitu dengan memperhatikan
sekurang-kurangnya aspek keuangan dan aspek hukum. Aspek keuangan wajib
diperhatikan karena pembagian dividen tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor
keuangan yang antara lain mencakup kemampuan keuangan perusahaan, proyeksi
usaha perusahaan dan harapan pemegang saham secara ekonomi untuk mendapatkan
tingkat pengembalian dari investasi mereka. Aspek hukum wajib diperhatikan
karena pembagian dividen harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan
perundangan-undangan yang berlaku. Meskipun tujuannya adalah meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham, namun apabila pembagian dividen dilaksanakan
tanpa memperhatikan ketentuan yang
berlaku maka dapat berdampak negatif baik bagi manajemen dan perusahaan, maupun
bagi pemegang saham.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim, 2010. Modul Manajemen Keuangan, Jombang.
Dari fotokopian Manajemen
Keuangan/kebijakan deviden
Miswanto,Manajemen
Keuangan 2,edisi 1998