Audit Sistem
Kepastian Kualitas
20.54
1. Pengertian
Audit Sistem Kepastian Kualitas
Audit system kepastian kualitas adalah “proses
sistematis, mandiri dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti objektif dan
menilainya secara objektif untuk menentukan sejauh mana criteria audit telah
terpenuhi” audit ini dirancang untuk menilai aktivitas, praktik, atau kebijakan
perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk memnuhi
standar kualitas yang telah ditetapkan dalam operasinya.
2. Peranan
Audit Sistem Kepastian Kualitas
Berbagai pihak berkepentingan terhadap hasil audit
sistem kepastian kualitas dengan berbagai kepentingan dan tujuannya.
Pihak-pihak tersebut antara lain:
a. perusahaan
untuk menilai seberapa mampu jajaran di bawahnya
mengimplementasikan sistem manajemen kualitas yang telah ditetapkan.
b. pelanggan
untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang
dikomsumsi/digunakan telah sesuai dengan standar kualitas yang disyaratkan.
c. pemerintah
untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang
dihasilkan dan dilepas ke pasar telah sesuai dengan standar kualitas yang
ditetapkan pemerintah dan aman dikomsumsi/digunakan oleh konsumen.
d. asosiasi
kelompok ini berkepentingan terhadap audit sistem
kepastian kualitas untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana perusahaan
yang menjadi anggotanya mengelola manajemen kualitasnya sehingga mampu
menghasilkan produk sesuai dengan yang dipersyaratkan pelanggannya.
e. lembaga
sertifikasi
lembaga ini membutuhkan hasil audit adlah untuk
menilai kemampuan dari perusahaan dalam menerapkan sistem kepastian kualitas
yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi ini.
3. Tujuan
dan Manfaat Audit Sistem Kepastian Kualitas
Audit ini dirancang untuk menilai aktivitas, praktik,
atau kebijakan perusahaan untuk menentukan apakah perusahaan memiliki kemampuan
untuk memnuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dalam operasinya.
ISO 10011 yang menjadi panduan dalam pelaksanaan audit
sistem kepastian, menyatakan tujuan dari audit ini adalah untuk:
a. menentukan
ketidaksesuaian
b. menentukan
efektivitas sistem kualitas
c. memberikan
peluang untuk perbaikan sistem
d. memenuhi
persyaratan peraturan
e. memudahkan
registrasi/pendaftaran sistem kualitas
f. menilai
pemasok dan memvertifikasi sistem kualitasnya
g. menilai
dan menverifikasi sistem kualitas perusahaan sendiri
Sedangkan manfaat audit ini antara lain :
a. membantu
mengembangkan sistem manajeman kualitas terpadu yang efektif
b. menyempurnakan
proses pengambilan keputusan manajemen
c. membantu
pengalokasian sumber daya secara optimal
d. mencegah
timbulnya masalah yang dapat menggangu
e. memungkinkan
dilakukannya tindakan koreksi yang tepat waktu
f. mengurangi
biaya-biaya tambahan koreksi yang tepat waktu
g. meningkatkan
produktivitas
h. meningkatkan
kepuasan pelanggan dan pasar
4. Meningkatkan Nilai Tambah Organisasi Melalui Proses Audit
Audit memberikan manfaat kepada
tiga pihak kepentingan terhadap sistem manajeman kualitas, yaitu:
a. sertifikasi organisasi
b. pelanggan, dengan meningkatkan kemampuan organisasinya menyediakan produk
yang sesuai dengan spesifikasi pelanggan.
c. lembaga sertifikasi, dengan meningkatkan kredibilitas ketiga pihak dalam
proses sertifikasi.
d. Panduanauditor dalam melaksanakan tugas prefesionalnya:
e. perencanaan audit
f. teknik audit
g. keputusan dan analisis
h. laporan dan tindak lanjut
5. Panduan Umum Audit Sistem Kepastian Kualitas
Beberapa petunjuk berikut ini
dapat membantu auditor dalam mengatasi kesulitan yang ditemukan dalam melakukan
audit sistem kepastian kualitas:
a. pastikan audit berfokus pada penemuan fakta berkaitan dengan kelemahan yang
masih terjadi dan peningkatan berkelanjutan
b. audit harusnya digunakan sebagai alat organisasi secara luas dalam
meningkatkan kualitas baik sistem, proses, maupun hasil yang ditetapkan
c. audit harus dipandang sebagi suatu relevan dan memberikan nilai baik bagi
individu, manajer, maupun perusahaan secara keseluruhan
d. audit seharusnya dilakukan secara terstuktur dengan menggunakan kuesioner
dan terhindar dari kesan mengadili dalam audit
e. rencana audit seharusnya dipublikasikan untuk memungkinkan manajer
merencanakan terlebih dahulu
f. untuk memastikan konsistensi pendekatan, lebih baik menetapkan sesuatu tim untuk
mengaudit suatu area tertentu pada waktu tertentu
g. mengangkat koordinator atau fasilitator audit yang tidak harus dijabat oleh
staf penuh waktu, mungkin tugas tersebut dapat ditangani oleh manajer kualitas.
h. audit harus memiliki tujuan dan sasaran yang jelas
6. Manajemen
Kualitas
ISO 9001:2001 mendasar manajemen
kualitas pada 8 prinsip manajemen kualitas yang terdiri dari:
a. fokus
pada pelanggan
b. kepemimpinan
c. keterlibatan
SDM
d. pendekatan
proses
e. pendekatan
sistem dalam pengelolaan
f. perbaikan
yang terus menerus
g. pembuatan
keputusan berdasarkan fakta
h. hubungan
saling menguntungkan dengan pemasok
7. Langkah-langkah
audit
Mengadopsi model PDSA (plan-do-study-act)yang
dipopulerkan oleh deming, audit system manajeman kualitas dapat mengikuti
langkah-langkah berikut:
a. perencanaan audit
b. pelaksanaan audit
c. mempelajari hasil audit
d. tindakan perbaikan
8. Persyaratan
Sistem Kepastian Kualitas
Persyaratan sistem kepastian kualitas berdasarkan ISO
9001:2001 meliputi :
a. Klausul
4 tentang Sistem Manajemen Kualitas
b. Klausul
5 tentang Tanggung Jawab Manajemen
c. Klausul
6 tentang Manajemen Sumber Daya
d. Klausul
7 tentang Realisasi Produk
e. Klausul
8 tentang Pengukuran, Analisis, dan Peningkatan
9. Sistem
Manajemen Kualitas
Beberapa Kriteria kualitas diuraikan sebagai berikut :
a. Persyaratan
Umum
a) Mengidentifikasi
proses yang dibutuhkan untuk sistem manajemen kualitas dan aplikasinya dalam
organisasi
b) Menentukan
tahapan dan interaksi proses-proses tersebut
c) Menentukan
kriteria dan metode yang diperlukan untuk memastikan bahwa baik operasi maupun
proses-proses ini berjalan efektif.
d) Memastikan
ketersediaan sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kegiatan
operasiona dan pemantauan proses-proses tersebut.
e) Memantau,
mengukur dan menganalisis prose-proses tersebut.
f) Mengambil
tindakan yang dperlukan agar mencapai hasil yang telah direncanakan dan
melakukan peningkatan berkesinambungan terhadap proses-proses tersebut.
b. Persyaratan
Dokumen
a) Umum
Dokumen sistem manajemen kualitas harus mencakup :
i. Pernyataan
terdokumentasi dari kebijakan dan tujuan kualitas.
ii. Manual
kualitas
iii. Prosedur
terdokumentasi yang diwajibkan oleh ISO 9001:2001
iv. Dokumen yang
dibutuhkan oleh organisasi untuk memastikan perencanaan operasi dan
pengendalian proses secara efektif.
v. Rekaman/catatan
yang diwajibkan oleh standar internasional
b) Manual
Kualitas
i. Lingkup
dari sistem manajemen kualitas termasuk rincian dan pembenaran dari hal-hal
yang boleh dikecualikan
ii. Prosedur
terdokumentasi yang masih ditetapkan untuk sistem manajemen kualitas atau acuan
nya.
iii. Penjelasan
dari intraksi untuk setiap proses sistem manajemen kualitas
c. Pengendalian
Dokumen
Sebuah prosedur terdokumentasi harus ditetapkan dalam
menentukan kabutuhan pengendalian untuk
a) Memberikan
persetujuan terhadap kecukupan dokumen sebelum diterbitkan
b) Meninjau
dan memperbarui jika perlukan dan menyetujui uraian dokumen
c) Memastikan
bahwa perubahan daan status revisi relevan dari dokumen yang berlaku tersedia
di tempat penggunaannya.
d) Memastikan
dokumen tersebut sah dan mudah diidentifikasi
e) Memastikan
dokumen asali eksternal teridetifikasi dan terkendali ditribusinya
f) Mencegah
penggunaan dokumen yang sudah tidak berlaku, baik disengaja maupun tidak.
10. Tanggung Jawab
Manajemen
a. Komitmen manajemen
b. Fokus pada pelanggan
c. Kebijakan kualitas
d. Perencanaan
e. Tanggung jawab, wewenang dan komunikasi
11. Manajemen Sumber Daya
Ketersediaan sumber daya
Organisasi harus menentukan dan
menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
a. Untuk
menerapkan dan memelihara sistem manajemen kualitas dan terus-menerus
mengembangkan efektivitasnya
b. Untuk
meningkatkan kepuasan pelanggan dengan cara memenuhi persyaratan pelanggan
a. Umum
Personel yang bekerja, yang dapat
memengaruhi kualitas produk harus memiliki kompetensi yang berdasarkan
pendidikan, pelatihan, keahlian, dan pengalaman yang sesuai.
b. Kompetensi,
pelatihan, dan kepedulian
Organisasi harus:
a) Menentukan
kompetensi yang sesuai untuk personel yang bekerja pada bagian yang dapat
memengaruhi kualitas produk
b) Menyediakan
pelatihan atau tindakan lainnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini.
c) Memastikan
bahwa personel tersebut memiliki kepedulian yang relevan dan penting untuk
kegiatan-kegiatannya dan bagaimana mereka memberikan kontribusi untuk
tercapainya tujuan kualitas.
Infrastuktur
Organisasi harus menetapkan,
menyediakan, dan memelihara infrastuktur yang dibutuhkan untuk mencapai
kesesuaian terhadap persyaratan produk. Infrastuktur mencakup hal-hal berikut
ini:
a. Gedung,
ruang kerja, dan peralatan penunjang
b. Peralatan
yang dipakai dalam proses
c. Sarana
pendukung
Lingkungan kerja
Organisasi harus menentukan dan mengelola lingkungan
kerja yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk.
12. Realisasi Produk
Perencanaan realisasi produk
Organisasi harus merencanakan dan mengembangkan proses
yang dibutuhkan untuk realisasi produk. Dalam merencanakan realisasi produk,
organisasi harus menetapkan hal-hal berikut:
a. Sasaran
dan persyaratan kualitas bagi produk
b. Kebutuhan
untuk mendapatkan proses, dokumentasi, dan penyediaan sumber daya untuk produk
c. Dokumen
yang dibutuhkan untuk memberikan bukti bahwa proses realisasi menghasilkan
produk yang memenuhi persyaratan
Proses yang berhubungan dengan pelanggan
a. Identifikasi
persyaratan yang berhubungan dengan produk
Organisasi harus menentukan:
a) Persyaratan yang
telah ditentukan konsumen
b) Persyaratan
yang tidak ditentukan oleh konsumen
c) Persyaratan
dari UU dan peraturan yang berhubungan dengan produk
d) Persyaratan lainnya
b. Tinjauan
persyaratan yang berhubungan dengan produk
Organisasi harus meninjau kembali persyaratan yang
berhubungan dengan produk.
c. Komunikasi
dengan pelanggan
Organisasi harus menentukan dan menerapkan peraturan
yang efektif untuk berkomunikasi dengan konsumen berkaitan dengan:
a) Informasi
produk
b) Pertanyaan
, penanganan kontrak/pesanan yang diambil termasuk perubahan
c) Umpan balik konsumen termasuk
pelanggan
Desain dan pengembangan
a. Perencanaan
desain dan pengembangan
Organisasi harus merencanakan dan mengendalikandesain
dan pengembangan produk.
b. Input
desain dan pengembangan
Input yang berhubungan dengan persyaratan produk harus
ditentukan dan catatannya harus disimpan.
c. Output
desain dan pengembangan
Output desain dan pengembangan harus tercantum dalam
sebuah bentuk untuk diverifikasi terhadap input desain dan pengembangan dan
harus disetujui sebelum dikeluarkan.
d. Tinjauan
desain dan pengembangan
Pada tahap yang sesuai, harus dilakukan tinjauan
sistematis pada perancangan dan pengembangan.
e. Verifikasi
desain dan pengembangan
Verifikasi harus memperlihatkan kesesuaian dengan
rencana yang disusun untuk memastikan bahwa output desain dan pengembangan itu
memenuhi persyaratan input desain dan pengembangan.
f. Validasi
desain dan pengembangan
Validasi dari hasil desain dan pengembangan harus
memperlihatkan kesesuaian dengan rencana yang disusun untuk memastikan bahwa
hasil dari produk tersebut mampu dalam memenuhi persyaratanpada penerapan dan
penggunaan yang ditetapkan,jika diketahui.
g. Pengendalian
perubahan desain dan pengembangan
Perubahan desain dan pengembangan harus ditentukan dan
catatannya dipelihara. Perubahan harus ditinjau, diverifikasi, divalidasi (jika
sesuai), akan disahkan sebelum diterapkan.
Pembelian
a. Proses
pembelian
Organisasi harus memastikan bahwa produk yang dibeli
sesuai dengan persyaratan pembelian. Organisasi harus mengevaluasi dan
menyeleksi kemampuan pemasok dalam memasok produk yang sesuai dengan yang
dipersyaratkan organisasi.
b. Informasi
pembelian
Informasi pembelian harus menggambarkan produk yang
akan dibeli, termasuk bila sesuai dengan:
a) Persyaratan
untuk pengesahan produk, prosedur, proses, dan peralatan
b) Persyaratan
untuk kualifikasi personal
c) Persyaratan
sistem manajemen kualitas
c. Verifikasi produk yang dibeli
Organisasi harus melakukan inspeksi dan/atau berbagai
kegiatan yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi
persyaratan pembelian yang ditentukan.
Produksi dan penyediaan jasa
a. Pengendalian
produksi dan penyediaan jasa
Organisasi harus merencanakan dan melaksanakan
produksi dan penyediaan jasa dibawah kondisi yang dikendalikan
b. Validasi
proses produksi dan penyediaan jasa
Organisasi harus memvalidaasi berbagai proses produksi
dan penyediaan jasa, terhadap output yang dihasilkan yang tidak dapat diverifikasi
oleh pemantauan atau pengukuran yang berurutan
c. Indentifikasi
dan mampu telusur
Jika diperlukan, organisasi harus mendefinisikan
produk dengan cara yang sesuai diseluruh realisasi produk
d. Properti
pelanggan
Organisasi harus menandai, memverifikasi,
melindungi,dan menjaga properti pelanggan yang disediakan atau dipakai dalam
produk.
e. Pemeliharaan
produk
Organisasi harus memelihara kesesuaian produk sejak
proses internal dan penyerahan ke tempat tujuan. Pemeliharaan ini mencakup
identifikasi, penanganan, pemaketan, penyimpanan, dan pengawetan.
Pengendalian, pengukuran, dan pemantauan alat
Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran
yang dilakukan serta pemantauan dan pengukuran sarana yang dibutuhkan untuk menyediakan
bukti-bukti kesesuaian produk pada persyaratan yang ditetapkan. Organisasi
harus membuat proses untuk memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran dilakukan
secara konsisten sesuai persyaratan pemantauan dan pengukuran. Jika diperlukan,
untuk memastikan validitas hasil, perlengkapan alat ukur harus:
a. Dikablibrasikan
atau diversifikasi pada selang waktu tertentu atau sebelum dipakai
b. Disetel atau
disetel ulang seperlunya.
c. Teridentifikasi
untuk memungkinkan status kalibrasi ditetapkan
d. Dijaga dari
penyetelan yang akan membuat hasil pengukuran yang tidak sah
e. Dilindungi
dari kerusakan dan penurunan kualitas selama penanganan, pemeliharaan, dan
penyimpanan.
Selain itu organisasi harus menaksir dan merekam
validasi hasil pengukuran sebelumnya bila peralatan tidak memenuhi persyaratan.
Organisasi harus mengambil tindakan yang tepat pada peralatan dan produk
manapun yang berpengaruh. Catatan hasil kalibrasi dan verifikasi harus
dipelihara.
13. Pengukuran Analisis
dan Peningkatan
Umum
Organisasi harus merencenakan dan menetapkan proses
pemantauan, pengukuran, analisis dan pengembangan yang dibutuhkan untuk:
a. Memperlihatkan
kesesuaian produk
b. Memastikan
kesesuaian sistem manajemen kualitas
c. Meningkatkan
peningkatan berkelanjutan yang efektif terhadap sistem manajemen kualitas.
Ini harus bergantung pada ketepatan metode yang
berlaku termasuk teknik statistik dan jangkauan pemakaiannya.
Pemantauan dan pengukuran
a. Kepuasan
pelanggan
Sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja sistem
manajemen kualitas, organisasi harus memantau informasi yang berhubungan dengan
pandangan pelanggan apakah organisasi telah memenuhi persyaratan pelanggan
b. Audit
internal
Organisasi harus menjadwalkan lingkup perencanaan
audit internal untuk menentukan apakah manajemen kualitas sudah:
a) Sesuai
untuk perencanaan yang disusun pada persyaratan ISO 9001
b) Diterapkan
dan dipelihara secara efektif
c) Pemantauan
dan pengukuran proses
d) Pemantauan
dan pengukuran produk
e) Pengendalian
produk yang tidak sesuai
c. Analisis
data
Organisasi harus menentukan, mengumpulkan dan
menganalisis data yang tepat untuk memperlihatkan kesesuaian dan efektivitas
sistem manajemen kualitas dan mengevaluasi sejauh mana peningkatan berlanjut
yang dibuat, efektif.
Peningkatan
a. Peningkatan
berkelanjutan
Organisasi harus terus melakukan peningkatan
berkelanjutan terhadap efektivitas sistem manajemen kualitas, tujuan kualitas,
hasil sistem manajemen kualitas melalui pemakaian kebijakan kualitas, tujuan
kualitas, hasil sistem manajemen kualitas melalui pemakaian kebijakan kualitas,
tujuan kualitas, hasil audit, analisis data, tindakan perbaikan, pencegahan,
dan tinjauan manajemen.
b. Tindakan
perbaikan
Organisasi harus mengambil tindakan untuk mengurangi
penyebab ketidaksesuaian dalam rangka mencegah berulang terjadinya hal
tersebut. Tindakan perbaikan harus sesuai dengan penyebab ketidaksesuaian yang
ditemukan.
c. Tindakan
pencegahan
Organisasi harus menentukan tindakan untuk mengurangi
penyebab potensial ketidaksesuaian untuk mencegah terjadinya hal yang tidak
diinginkan. Tindakan pencegahan harus sesuai dengan penyebab masalah potensial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar